TARAKAN – Puluhan industri pengolahan dan penjualan kayu berskala kecil dan menengah di Kota Tarakan, beberapa waktu lalu didata oleh tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

“Niat awalnya, adalah untuk meminimalisir peredaran kayu tanpa izin pada tingkat industri pengolahan dan penjualan kayu di wilayah kerja KPH Tarakan,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, diketahui ada sejumlah industri pengolahan maupun penjualan kayu di Tarakan yang belum memiliki izin sebagaimana peraturan yang berlaku. Begitu pula mengenai tata usaha perniagaan kayu yang belum optimal.(tim)

cloud
cloud

Minimkan Kayu Ilegal, KPH Mendata Penjual Kayu Skala Kecil – Menengah di Kota Tarakan


blog

TARAKAN – Puluhan industri pengolahan dan penjualan kayu berskala kecil dan menengah di Kota Tarakan, beberapa waktu lalu didata oleh tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

“Niat awalnya, adalah untuk meminimalisir peredaran kayu tanpa izin pada tingkat industri pengolahan dan penjualan kayu di wilayah kerja KPH Tarakan,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, diketahui ada sejumlah industri pengolahan maupun penjualan kayu di Tarakan yang belum memiliki izin sebagaimana peraturan yang berlaku. Begitu pula mengenai tata usaha perniagaan kayu yang belum optimal.(tim)

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini